ATASI PERMASALAHAN IKAN BERBAHAYA, BALAI BESAR KSDA SUMUT GELAR RAPAT KOORDINASI

Medan, 8 Agustus 2018.

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan peredaran ikan berbahaya dari luar negeri ke wilayah Republik Indonesia, khususnya di Propinsi Sumatera Utara, bertempat di ruangan rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Jumat 3 Agustus 2018, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi pihak-pihak terkait tentang permasalahan Ikan Arapaima, Lele Amazone, Ikan Piranha dan Aligator di Sumatera Utara.

Rapat yang dipimpin Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For, yang dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas I Kuala Namo, utusan dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sumatera Utara, Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Kepala Stasiun KIPM Medan II, Kepala Stasiun KIPM Tanjung Balai Asahan dan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, menghasilkan beberapa rumusan/kesepakatan, diantaranya :

  1. Memetakan penyebaran kepemilikan dan lokasi jenis ikan Arapaima, Lele Amazone, Piranha dan Aligator di Sumatera Utara untuk dilakukan pemusnahan terhadap keempat jenis ikan tersebut.
  2. Apabila ada permintaan satwa tersebut untuk tujuan edukasi sebaiknya diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang selanjutnya diserahkan ke Lembaga Konservasi, tapi harus ditetapkan standar minimal kesejahteraan satwa.
  3. Menyusun SOP pengawasan dan standar minimal kesejahteraan satwa bagi pemeliharaan di lembaga konservasi untuk kedua jenis tersebut.
  4. Pemusnahan harus memperhatikan etika pemusnahan satwa.
  5. Akan dibentuk Satgas Penanganan Permasalahan Satwa Jenis Invasif yang melibatkan para pihak (Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Karantina dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan Kelas I Kuala Namo, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Belawan dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera).

Rapat ini juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tanggal 17 September 2014, tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia serta Paeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tanggal 6 Desember 2016 tentang Jenis Invasif. (Evan)


Posted in Blog by with no comments yet.

WARGA PEMATANGSIANTAR SERAHKAN BURUNG DILINDUNGI

Pematangsiantar, 3 Agustus 2018

Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar menerima penyerahan satwa yang dilindungi dari Beby, warga kota Pematangsiantar, berupa satu individu Burung kakaktua Jambul Kuning (Cacatua galerita ) dan satu individu Elang Bondol (Haliastur indus), pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2018, di kediamannya Desa Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Penyerahan ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Patroli Pengamanan Hutan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar tentang pemeliharaan satwa dilindungi oleh warga. Menindaklanjuti laporan tersebut tim melakukan pendekatan dan penyuluhan kepada warga dimaksud, yang akhirnya dengan kesadaran sendiri dan secara sukarela menyerahkan kedua satwa tersebut kepada petugas. Setelah diterima kemudian petugas membawa kedua satwa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk perawatan dan rehabilitasi.

Dengan penyerahan satwa dilindungi ini diharapkan menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menumbuhkan kesadaran akan perlunya upaya penyelamatan dan pelestarian tumbuhan dan satwa liar, sehingga kebiasaan yang baik ini nantinya akan menjadi budaya di tengah-tengah masyarakat. (Presli)


Posted in Blog by with no comments yet.

TELAH LAHIR LAGI ANAK GAJAH DI BARUMUN

Barumun, 3 Agustus 2018

Satu ekor lagi anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) lahir di Barumun sehingga menambah jumlah populasi gajah di Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) menjadi 15 ekor. Adapun anak gajah berjenis kelamin betina lahir pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 pada pukul 23.00 WIB dengan proses kelahiran normal. Anak gajah yang berasal dari indukan betina Poppy dan indukan jantan Dwiky lahir dengan berat badan 96,49 kg tinggi badan 86 cm dan lingkar dada 107 cm. Saat ini kondisi anak gajah sehat, aktif dan sudah langsung menyusu pada induknya.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Juni 2018 seekor anak gajah telah lahir dari induk betina Dini dan diberi nama Fitri oleh Menteri LHK. Nama fitri ini diberikan sesuai dengan  kelahiran anak gajah pada saat suasana hari raya idul fitri.

Peningkatan populasi Gajah Sumatera ini merupakan buah manis kerjasama antara BBKSDA Sumatera Utara dan BNWS yang di mulai sejak tahun 2016. Hal ini merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya konservasi gajah eksitu di Provinsi Sumatera Utara. Diharapkan kelahiran anak gajah di Sumatera Utara bisa menjadi pengobat kesedihan hati akibat  kematian gajah yang baru-baru ini terjadi di Aceh (gajah bunta).

BBKSDA SUMUT saat ini mengelola konservasi gajah eksitu di 3 (tiga) tempat sebanyak 22 ekor yaitu Pusat Latihan Gajah Holiday Resort Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan sebanyak 3 (tiga) ekor, Barumun Nagari Wildlife Sanctuary (BNWS) Desa Batu Nanggar Kecamatan Batangonang Kabupaten Padang Lawas Utara sebanyak 15 (limabelas) ekor, Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon  Kabupaten Simalungun sebanyak 4 (empat) ekor.

Seperti diketahui bahwa status konservasi gaj ah sumatera adalah satwa dilindungi dan berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN serta tercantum dalam lampiran I CITES. Hilangnya habitat menjadi ancaman utama menurunnya populasi gajah, selain perburuan dan konflik manusia dan satwa liar gajah. Perubahan habitat meningkatkan kerentanan terhadap kelestarian populasi dimana gajah sumatera sangat tergantung pada habitat yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan pakan, air dan ruang.


Posted in Blog by with no comments yet.

DUA ORANGUTAN SUMATERA PENYERAHAN MASYARAKAT DIREHABILITASI

Medan, 2 Agustus 2018

Beberapa waktu yang lalu Taman Hewan Pematangsiantar (THPS) menerima 2 individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii), yaitu 1(satu) individu umur betina 9 tahun 1 (satu) individu jantan umur 4 tahun dari masyarakat Sidikalang Kabupaten Dairi. Keberadaan dua individu orangutan tersebut sudah dilaporkan oleh TPHS kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Berdasarkan laporan TPHS langsung dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan Orangutan Sumatera dan kesimpulannya adalah bahwa dua orangutan tersebut masih dapat dilepasliarkan kehabitatnya. Semua jenis Orangutan adalah satwa dilindungi sesuai peraturan terbaru dari KLHK yaitu P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Awalnya pihak THPS sangat berharap 2 Orangutan Sumatera  tersebut dapat dipelihara di Lembaga Konservasi yang dikelolanya dengan pertimbangan telah memiliki sumber daya yang  mumpuni untuk melakukan perawatan. Mengingat bahwa populasi Orangutan Sumatera menurun maka Balai Besar KSDA Sumatrera Utara akan merehabilitasi dan melepasliarkan satwa ini ke habitat alaminya. Pertimbangan lainnya adalah adanya mitra konservasi Yayasan Ekosistem Lestari yang telah berpengalaman dalam melakukan rehabilitasi dan reintroduksi Orangutan Sumatera sejak tahun 2002.

Setelah mendapat penjelasan, kemudian pihak Taman Hewan Pematangsiantar (THPS) menyatakan dukungan terhadap upaya pelestarian Orangutan Sumatera dan bersedia menyerahkan kedua orangutan dimaksud kepada  Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Proses penyerahan Orangutan Sumatera ini berlangsung pada Rabu 1 Agustus 2018, bertempat di kantor  Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima langsung penyerahan orangutan dari pihak Taman Hewan Pematangsiantar (THPS) yang diwakili oleh Khoeruddin,S.H,MM selaku manager Taman Hewan Pematangsiantar (THPS).

Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc,For, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengatakan “Sesuai arahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018 bahwa Orangutan Sumatera (Pongo abelii) termasuk dalam katergori “Prioritas Sangat Tinggi” dengan arahan pengelolaan pelestarian “Insitu”. Dengan demikian 2 (dua) Orangutan tersebut harus dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi”.

Lebih lanjut Kepala Bidang Teknis KSDA BBKSDASU Ir. Irzal Azhar, M.Si menambahkan “Orangutan yang masuk ke Pusat Karantina Orangutan Sumatera akan dilakukan pemeriksaan kesehatan, perawatan dan dilatih untuk dipulihkan sifat liarnya. Ketika dinyatakan layak oleh tim medis maka orangutan akan dilepasliarkan ke habitan alaminya. Harapannya orangutan tersebut dapat berkembangbiak dihabitat alaminya dan populasinya bertambah ”.

Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara


Posted in Blog by with no comments yet.

SEMARAK GLOBAL TIGER DAY MEDAN 2018

Medan, 30 Juli 2018

Setelah sukses melaksanakan aksi mural di Kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, pada Rabu, 25 Juli 2018, kali ini puncak acara peringatan Hari Harimau Sedunia Tahun 2018 dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, pada Minggu, 29 Juli 2018.

Perayaan tahun ini mengusung tema “Kearifan Lokal Untuk Harimau Sumatera”. Dalam sambutannya, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., menyampaikan bahwa tema ini mengandung pesan perlunya mengembalikan marwah Harimau Sumatera sebagai raja hutan selain sebagai satwa yang dilindungi, juga menjadi satwa yang punya posisi  penting dalam ekologi dan kehidupan sosial budaya masyarakat.

“Sejak dulu masyarakat Tapanuli yang tinggal disekitar kawasan hutan punya kearifan lokal, dimana satwa harimau mereka sebut juga dengan Ompung. Gelar “Ompung” bagi masyarakat suku batak merupakan posisi  yang sangat dihormati, dan begitu jugalah bentuk  penghormatan  masyarakat terhadap harimau. Karena harimau tidak akan menyerang manusia sepanjang kehidupannya juga tidak diganggu ” ujar Hotmauli.

Oleh karena itu, lanjut Hotmauli, momentum Global Tiger Day 2018 ini menjadi penting artinya dalam mensosialisasikan perlunya perlindungan dan penyelamatan satwa Harimau Sumatera, yang saat ini populasinya di Sumatera Utara diperkirakan tinggal 400 ekor lagi.

“Kita tentunya tidak ingin nasib Harimau Sumatera mengalami nasib yang tragis seperti Harimau Bali dan Harimau Jawa yang telah lebih dahulu punah. Untuk itu mari terus kita kampanyekan  upaya penyelamatan Harimau Sumatera, seperti yang kita lakukan saat ini, meskipun sederhana tetapi tidak mengurangi maknanya serta bermanfaat,” tegas Hotmauli. Lebih lanjut Hotmauli mengatakan bahwa Beberapa faktor penyebab menurunnya populasi Harimau Sumatera adalah berkurangnya habitat asli yang disebabkan alih fungsi kawasan dan perambahan hutan, terfragmentasinya habitat asli sehingga menyebabkan Harimau Sumatera kekurangan makanan, faktor genetik dan perburuan liar serta konflik manusia dengan Harimau Sumatera. Konflik menyebabkan kerugian dipihak manusia dan harimau itu sendiri.

Peringatan Global Tiger Day 2018, kali ini diisi berbagai kegiatan seperti senam bersama, lomba mewarnai dan menggambar untuk tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah Dasar (SD), serta lomba cipta puisi untuk tingka SD dan SMP.

Peringatan Hari Harimau Sedunia Medan 2018, dihadiri Plh. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Joko Iswanto, SP., Kepala Seksi Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum LHK Wilayah Sumatera,  pejabat lingkup Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Komunitas Tiger Heart Medan, siswa/pelajar dan masyarakat. (Evan).


Posted in Blog by with no comments yet.

SOSIALISASI E-KINERJA BBKSDASU

Medan, 26 Juli 2018

Dalam rangka penilaian kinerja PNS, setiap PNS wajib mengisi E-Kinerja kegiatan-kegiatan harian yang menjadi dasar pembayaran tunkin. Berdasarkan surat edaran sekretaris jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No : SE.12/SETJEN/ROPEG/PEG.3/6/2018  tanggal 29 Juni 2018 tentang penerapan aplikasi E-Kinerja dilingkungan Kementerian LHK berlaku secara efektif mulai bulan Juli 2018.

Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengundang kepala Sub Bagian Administrasi Kepegawaian Setditjen KSDAE sosialisasi terkait e-kinerja. Bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara di hadiri Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, dan Balai Taman Nasional Batang Gadis. Acara dibuka secara resmi oleh kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc.For.

“Berdasarkan Surat Edaran Setjen bahwa pembayaran tunkin harus berdasarkan hasil dari E-Kinerja, mengingat di balai tidak ada yang mengerti tatacara pengisian dari aplikasi E-Kinerja tersebut maka saya meminta Sekditjen untuk dapat menjelaskan atau semacam coaching (mengajari) agar teman-teman tidak kewalahan untuk mengisi aplikasi tersebut”. Ujar Hotmauli.

Agenda berikutnya pemaparan E-Kinerja oleh Joko Prastio,A.Md selaku kepala Sub Bagian Administrasi Kepegawaian yang menjelaskan tentang syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi E-Kinerja.(ade)


Posted in Blog by with no comments yet.

AKSI MURAL PADA GLOBAL TIGER DAY 2018

Medan, 25 Juli 2018.

Global Tiger Day (GTD) atau Peringatan Hari Harimau Sedunia merupakan peringatan tahunan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap konservasi harimau di dunia. Peringatan ini disepakati pada pertemuan tingkat tinggi di Saint Petersburg dalam Tiger Summit tanggal 29 Juli 2010, dilatarbelakangi oleh kondisi populasi harimau yang mendekati kepunahan.

Global Tiger Day 2018 akan diselenggarakan di 10 kota, yaitu : Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Bandar Lampung, Jakarta dan Purwokerto.

Rangkaian kegiatan Global Tiger Day di Medan 2018, dimulai dengan kegiatan mural (melukis tembok) yang mengangkat tema “Kearifan Lokal Untuk Harimau Sumatera”. Kegiatan ini bertujuan untuk kampanye konservasi harimau kepada masyarakat (publik).

“Aksi mural ini mengingatkan publik agar bisa berperanserta dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati, khususnya Harimau Sumatera,” pesan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr.Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For.

Harapannya masyarakat aktif menjaga dan melindungi keanekaragaman hayati di Sumatera Utara, khususnya satwa yang terancam punah seperti Harimau Sumatera, lanjut Hotmauli.

Aksi mural, dilaksanakan pada Rabu, 25 Juli 2018, bertempat di dinding (tembok) kantor Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, yang dihadiri : Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Plh. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, dan para pejabat eselon III dan IV lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara. (Evan)


Posted in Blog by with no comments yet.