CA DOLOK SIBUAL-BUALI

Hutan Dolok Sibual-buali ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dolok Sibual-buali seluas 5.000 ha  Nomor Register 3 dengan Government Besluit No.6 tanggal 5 Januari 1920. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.923/Kpts/Um/12/1982 tanggal 27 Desember 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di wilayah Propinsi Sumatera Utara seluas 3.780.132,02 ha sebagai kawasan hutan, bahwa kawasan hutan Dolok Sibual-buali berfungsi sebagai hutan lindung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 215/Kpts/Um/14/1982 tanggal 8 April 1982 telah ditetapkan Kawasan Hutan Register 3 Dolok Sibual-buali sebagai kawasan cagar alam dengan luas 5.000 ha. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.650/458/BPSU/V/97 tanggal 31 Maret 1997 tentang pemaduserasian RTRWP dan TGHK Propinsi Sumatera Utara, kawasan hutan Dolok Sibual-buali tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam.  Berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Sumatera Utara tahun 2003-2018, kawasan hutan Dolok Sibual-buali tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam. Setelah beralih fungsi menjadi Cagar Alam, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.215/Kpts/Um/14/1982 tanggal 8 April 1982, maka Cagar Alam Dolok Sibual-buali Register 3 memiliki luas 5.000 hektar.

Ekosistem Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali secara administrasi pemerintahan terletak di 3 (tiga) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Sipirok, Kecamatan Padang Sidempuan Timur dan Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara. Sedangkan berdasarkan wilayah pengelolaan hutan termasuk dalam wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III yang berkedudukan di Padangsidempuan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Cagar Alam Dolok Sibual-buali secara geografis terletak pada koorninat 01°0’ – 01°37’ Lintang Utara dan 99°11’15” – 99°17’55” Bujur Timur.  Cagar Alam Dolok Sibual-buali terletak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Barumun.  Berdasarkan letak pada ketinggian di atas permukaan laut (dpl) maka Cagar Alam Dolok Sibual-buali terletak pada ketinggian 750 s/d 1.819 m dpl.

Hingga saat ini masih banyak jenis tumbuhan yang terdapat di dalam Cagar Alam Dolok Sibual-buali, beberapa jenis diantaranya merupakan jenis komersil seperti jenis meranti-merantian.  Demikian juga jenis-jenis anggrek baik anggrek tanah maupun anggrek pohon, masih banyak dijumpai di dalam kawasan ini. Berdasarkan hasil survey identifikasi tanaman obat-obatan tahun 2002 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, terdapat lebih dari 107 jenis tumbuhan obat-obatan yang terdapat di dalam Cagar Alam Dolok Sibual-buali dan daerah sekitarnya. Berdasarkan hasil kegiatan Eksplorasi Flora Nusantara yang dilaksanakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) UPT Kebun Raya Indonesia pada tahun 1999 telah diidentifikasi pada tingkat jenis sebanyak 18 jenis non anggrek dan 19 jenis anggrek. Berbagai jenis satwa terdapat di Cagar Alam Dolok Sibual-Buali, beberapa jenis diantaranya dilindungi seperti Mawas (Pongo obelli), Siamang (Hylobates sindactylus), Kambing Hutan (Capricornis sumatrensis), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrensis), Kuau (Argosianus argus), Rusa (Cervus sp), dll.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *