CA DOLOK SIPIROK
Kelompok hutan Dolok Sipirok ditetapkan sebagai Cagar Alam pada tahun 1982 oleh Menteri Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 226/Kpts/Um/4/1982 tanggal 8 April 1982. dengan luas areal 6.970 Ha. Sebelum ditetapkan sebagai cagar alam, kelompok hutan Dolok Sipirok merupakan Hutan Lindung (Register 10). Letak Cagar Alam Dolok Sipirok berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut berada di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun berdasarkan kondisi di lapangan sebagian kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok berada di Desa Simangumban Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Sejalan dengan semangat otonomi daerah, di Kabupaten Tapanuli Utara terdapat pemekaran kecamatan. Desa Simangumban dan beberapa desa di sekitarnya berubah menjadi satu kecamatan yakni Kecamatan Simangumban, sehingga letak Cagar Alam Dolok Sipirok saat ini berada di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara Propinsi Sumatera Utara.
Sebagai Cagar Alam, kelompok hutan Dolok Sipirok tersebut merupakan perwakilan tipe vegetasi hutan hujan tropika yang ditumbuhi pohon jenis pinus khas Tapanuli, Antur mangan (Casuarina sumatrana), Sampinur bungan (Podocarpus imbricatus) dan Sampinur tali (Dacridius junghunii), dan merupakan habitat satwa liar baik yang telah dilindungi maupun belum dilindungi Undang-undang, sperti Harimau loreng (Panthera tigris sumatraensis), Kijang (Muntiacus muntjak), Siamang (Hylobates tab), Imbo (Hylobates sindactylus), Enggang (Fuceros licornis), Elang, Punai, dan lain-lain. Dalam kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok terdapat panorama alam, dimana bentuk topografinya ada yang menyerupai dinding raksasa yang bagian puncaknya tersusun oleh lapisan serasah dan akar kayu serta dapat memandang hamparan hutan di Cagar Alam Dolok Sipirok. Disisi lain terdapat air terjun tujuh tingkat di daerah aliran Sungai Sipahabang yang keadaan hutannya masih benar-benar asli, karena jalan setapak menuju lokasi belum ada sehingga sulit dijangkau.
Posted in Cagar Alam by Umi Chaniago with no comments yet.
Tinggalkan Balasan