CA MARTELU PURBA

Cagar Alam Martelu Purba sebelumnya merupakan hutan lindung yang telah ditetapkan sejak zaman kolonialisme pada tahun 1916 dalam Zeelfbesstur tanggal 8 Juli 1916, kemudian dikukuhkan oleh Panitia Tata Batas yang diangkat berdasarkan Besluit Gubernur Pesisir Timur pulau Pertja tanggal 23 Agustus 1935 No. 125/B/AZ, sesuai Proces Verbaal yang dibuat pada tanggal 20 September 1938 dengan Register No.9/SM. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.923/Kpts/Um/12/1982 tanggal 27 Desember 1982 dinyatakan bahwa Kawasan Hutan Martelu Purba Register 9/SM yang terletak di Kabupaten Simalungun, masuk dalam Peta Rencana Pengukuhan dan Penatagunaan Hutan/Tata Guna Hutan Kesepakatan Propinsi daerah Tingkat I Sumatera Utara dan ditunjuk sebagai Hutan Lindung Martelu Purba. Selanjutnya, di tahun 1993 dengan Keputusan Menteri Kehutanan No.471/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993, status kawasan beralih fungsi menjadi Cagar Alam.

Cagar Alam Martelu Purba secara administratif pemerintahan terletak di Desa Purba Tongah dan Kelurahan Tiga Runggu Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara.  Berdasarkan administratif pengelolaan hutan konservasi,  Cagar Alam Martelu Purba terletak di Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I yang berkedudukan di Kabanjahe,  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Cagar Alam Martelu Purba secara geografis terletak pada koorninat 2°53’ – 2°54’ Lintang Utara dan 98°42’ – 98°43’ Bujur Timur.  Cagar Alam Martelu Purba terletak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Ular.  Berdasarkan letak pada ketinggian di atas permukaan laut (dpl) maka Cagar Alam Martelu Purba terletak pada ketinggian s/d 1.320 m dpl. Setelah beralih fungsi menjadi Cagar Alam, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.471/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993, maka Cagar Alam Martelu Purba memiliki luas 195 hektar.

Ciri pada hutan dipterokarpus ini lapisan tanahnya sangat tipis dan akar pohon tak mampu menembus jauh ke dalam, sehingga banyak diantara pohon-pohon itu mengembangkan akar penunjang yang menopang batangnya yang tinggi dan lurus itu.  Keindahan formasi tegakan pohon meranti yang seragam, lurus dan menjulang tinggi menjadi kelebihan tersendiri dari hutan lindung ini, merupakan cerminan kekayaan nilai hutan tropis Indonesia.  Diantara tegakan pohon meranti diselingi oleh pohon aren dan jenis bambu. Fauna yang terdapat dalam kawasan Cagar Alam Martelu Purba juga tidak banyak.  Keadaan ini dapat dipahami, antara lain ditinjau dari segi kondisi letak habitat, Cagar Alam Martelu Purba merupakan kawasan yang terasing dari habitat berupa hutan lainnya.  Di sekililing Cagar Alam Martelu Purba merupakan lahan pertanian yang dikelola intensif sepanjang tahun, sehingga tidak mendukung kondisi sebagai habitat satwa liar. Jenis fauna yang ada dalam kawasan ini antara lain kambing hutan (Capricornis sumatrensis) meskipun populasinya sangat jarang namun daerah ini merupakan home range.  Satwa yang lain seperti babi hutan, monyet, kiah-kiah/hulikap, imbo, owa-owa, kera, trenggiling, berbagai jenis burung seperti burung murai, perkutut, pergam, elang, punai (atualu), ruak-ruak dan jenis lainnya.  Jenis satwa yang paling banyak terdapat di kawasan ini adalah monyet (bodat) dan kera, yang sering turun ke ladang penduduk memakan buah tanaman. Cagar Alam Martelu Purba juga merupakan sumber pengambilan humus alami.  Pola pertanian intensif dalam pengelolaan lahan/ladang yang terdapat di sekitar kawasan mensyaratkan kondisi tanah yang harus subur antara lain dengan menggunakan humus. Air Simartelu yang terdapat dalam kawasan merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat sekitarnya khususnya Kelurahan Tiga Runggu.  Sungai ini mengalir sepanjang tahun.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA LIANG BALIK

Liang Balik ditetapkan sebagai natuurmonument berdasar Zelbestuur Besluit (ZB) dari Kerajaan Negeri Kualuh Nomor : 221 tanggal 11 Januari 1936 dengan luas areal 0,31 Ha. Saat ini Natuurmonument Liang Balik lebih dikenal dengan Cagar Alam Liang Balik yang dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Letak Cagar Alam Liang Balik menurut ZB berada di sebelah kanan dari Aek Rimau dan Sungai Kualuh, Keradjaan Kualuh, Onderafdeeling Labuhan Batu, Afdeeling Asahan, Gouvernement Ooskust van Sumatra yang jauhnya ada kira-kira 1500 meter dari Titik Trianggulasi T.2728/479, sedangkan menurut adminitrasi pemerintahan saat ini berada di Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara. Potensi utama Cagar Alam Liang Balik adalah suatu bidang tebing tinggi dengan kemiringan 90 – 100o arah kemuka, yang pada dinding tebing bagian bawah terdapat tulisan/ukiran gambar dan tulisan Batak Kuno. Cagar Alam Liang Balik sangat sulit dijangkau karena harus menyusuri sungai dan lembah serta satu bukit terjal sehingga keberadaan kawasan ini kurang mendapat perhatian. Disamping itu luasannya kecil dan fungsinya sebagai perlindungan terhadap peninggalan sejarah berupa tulisan Batak Kuno. Potensi biotik yang terdapat di sekitar kawasan Cagar Alam Liang Balik masih relatif baik dan dapat diusulkan serta dipertahankan keberadaannya sebagai perluasan kawasan cagar alam.

Kawasan Cagar Alam Liang Balik mempunyai  jenis vegetasi semak dan tumbuhan perdu yang tumbuh di dinding yang terjal. Di sekitar Cagar Alam Liang Balik juga terdapat vegetasi pepohonan seperti : Beringin (Ficus bengamin), Meranti Batu (Shorea platyclados), Mayang (Payena acuminita), Haundolok (Eugenia sp), Darah-darah (Horsfieldia sp) Damoli Bunga (Sloetia elongata), Medang (Litsea sp), Durian Hutan (Durio sp), Kempas (Coompais sp), dan beberapa jenis tumbuhan perdu lainnya. Fauna yang dapat dijumpai langsung di sekitar Cagar Alam Liang Balik, antara lain: Siamang (Symphalangus syndactilus), Ungko (Hylobates agilis), Macan Akar (Felis bengalensis), Kucing Batu (Felis mammorata), Kera (Macaca fescicularis), Tupai Terbang (Petaurista elegans), Tupai Tanah (Lariscus insignis), Tupai Biasa (Sundasciurus sp), Ular Hijau (Tremorosurus sp), Kura-kura (Orlitia bornensis), Babi Hutan (Sus vitatus), Burung Elang (Accipitrida sp), Burung Rangkong (Buceros bicornis), Burung Kepodang (Oriolus chinensis), Burung Pelatuk (Dinopium sp), Burung Murai Batu, Kelelawar (Emallonura sp), Biawak (Varanus salvator), dan Musang (Paguma larvata).


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA DOLOK TINGGI RAJA

Cagar Alam Dolok Tinggi Raja yang terletak di Desa Dolok Merawa Kecamatan Dolok Kabupaten Simalungun merupakan kawasan konservasi yang telah dilindungi sejak tahun 1924 melalui keputusan bersama Raja-raja Simalungun yang dituangkan dalam bentuk Keputusan Zeelfbestuur Besluit No. 24 tanggal 18 April 1924 bersama-sama dengan keputusan perlindungan cagar alam lainnya yaitu Cagar Alam Batu Gajah. Cagar Alam Dolok tinggi Raja terletak didalam kawasan Hutan Lindung Sianak-anak I + II. Kawasan Hutan Lindung ini ditetapkan masing-masing tahun 1916 dan 1918. Karena keunikan yang dimiliki areal Cagar Alam Dolok Tinggi Raja ini, maka dengan keputusan Zelfbestuur Besluit ZB tanggal 18 April 1924 Nomor 24 resmi menjadi cagar alam dengan nama “Cagar Alam Dolok Tinggi Raja”. Unsur-unsur penetapan kawasan ini menjadi cagar alam adalah geologistik, aestetica, dan botanis. Ekosistem Cagar Alam Dolok Tinggi Raja secara administrasi pemerintahan terletak di Desa Dolok Merawa kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara. Berdasarkan administratif pengelolaan hutan konservasi, Cagar Alam Dolok Tinggi Raja terletak di Bidang Wilayah Konservasi Wilayah I (berkedudukan di Kabanjahe), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Berdasarkan letak pada daerah aliran sungai (DAS) maka Cagar Alam Dolok Tinggi Raja terletak dalam DAS Sei Wampu Ular. Secara geografis Cagar Alam Dolok Tinggi Raja terletak di antara 3º 08’ s/d 3º 09’ Lintang Utara dan 98º 46’ 30˝ s/d 98º 48’ 30˝ bujur timur. Berdasarkan letak pada ketinggian diatas permukaan laut (dpl) maka Cagar Alam Dolok Tinggi Raja terletak pada ketinggian  sampai dengan 450m dpl.  Cagar Alam ini terletak diantara desa Dolok Merawa dan dusun Bahoan.

Flora yang tumbuh di kawasan ini adalah merupakan komposisi hutan primer dari tegakan tinggi sampai tumbuhan bawah hidup di sana. Adapun tegakan yang mendominasi sekarang adalah jenis kayu kempas Kempas (Kompassia sp), Kenari (Canarium sp), Hoting (Quercus sp), Meranti (Shorea sp), Ketapang (Termenalia katapa), manggis-manggisan (Garcinia sp), dll. Sedangkan pada daerah yang dekat dengan sumber air panas pada bekas endapan kapur, tumbuhan yang mampu hidup adalah kelompok Ficus, jambu-jambuan, pandan, araucaria, bambu, pakis dan paku, jenis anggrek serta tumbuhan merambat lain seperti kantung semar (Nephentes sp), liana, hoya sp dan lainnya. Pada umumnya tumbuhan yang yang hidup diatas endapan kapur mudah tumbang dikarenakan humus yang tipis pada lapisan atas saja, perakarannya tidak sampai ke dalam tanah sebab bawahnya merupakan tanah kapur. Penetapannya merupakan habitat penting bagi satwa Siamang (Hylobathes sp), Rusa (Cervus unicolor), Kambing Hutan Sumatera (Capricornis sumatrensis) sehingga perlu dijaga dan dibina kelestariannya untuk ilmu pengetahuan dan pendidikan.  Satwa lain yang hidup di kawasan adalah antara lain, Kancil (Tragulus napu), Kijang, Harimau Loreng, Beruang dan lain-lain.

Kawasan Cagar Alam Dolok Tinggi Raja selain memiliki potensi kenekaragaman flora dan fauna juga memiliki potensi lain yang bisa dikembangkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dalam pengelolaan kawasan suaka margasatwa. Potensi sumber daya alam Cagar Alam Dolok Tinggi Raja yang bisa dimanfaatkan diantaranya panorama alam berupa sumber mata air panas , endapan kapur, danau laparan yang mata airnya dari air panas lewat bawah tanah yang juga mengandung belerang, kesejukan udara pegunungan, keunikan, keindahan alam serta mutu kondisi lingkungan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Selain keanekaragaman tersebut masih banyak lagi potensi yang ada terutama potensi wisata, karena panorama alamnya yang indah dan adanya sumber air panas tersebut yang mengalir ke sungai Bah Balakbak sehingga keadaan airnya ada yang panas, hangat dan dingin yang menjadi tujuan wisata untuk mandi disana. Lokasi ini sampai saat ini masih sering dikunjungi oleh wisatawan lokal setiap hari libur. Bahkan Pada akhir september 2003 telah dilakukan penelitian tumbuhan oleh Tim dari LIPI Kebun Raya Bogor yang mengoleksi tumbuhan khas Cagar Alam Dolok Tinggi Raja, dari hasil penelitian tersebut terdapat ±  70 jenis anggrek, ratusan jenis tumbuhan di bawah, puluhan jenis liana dan puluhan jenis pohon besar yang mendominasi di kawasan tersebut. Bunga bangkai pernah di temukan di CA Dolok Tinggi Raja. Banyak manfaat tumbuhan yang ada di kawasan Cagar Alam Dolok Tinggi Raja yang dapat dijadikan bahan obat tradisional oleh masyarakat setempat.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA DOLOK SIPIROK

Kelompok hutan Dolok Sipirok ditetapkan sebagai Cagar Alam pada tahun 1982 oleh Menteri Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 226/Kpts/Um/4/1982 tanggal 8 April 1982.  dengan luas areal 6.970 Ha. Sebelum ditetapkan sebagai cagar alam, kelompok hutan Dolok Sipirok merupakan Hutan Lindung (Register 10). Letak Cagar Alam Dolok Sipirok berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut berada di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan. Namun berdasarkan kondisi di lapangan sebagian kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok berada di Desa Simangumban Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara. Sejalan dengan semangat otonomi daerah, di Kabupaten Tapanuli Utara terdapat pemekaran kecamatan. Desa Simangumban dan beberapa desa di sekitarnya berubah menjadi satu kecamatan yakni Kecamatan Simangumban, sehingga letak Cagar Alam Dolok Sipirok saat ini berada di Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Simangumban Kabupaten Tapanuli Utara Propinsi Sumatera Utara.

Sebagai Cagar Alam, kelompok hutan Dolok Sipirok tersebut  merupakan perwakilan tipe vegetasi hutan hujan tropika yang ditumbuhi pohon jenis pinus khas Tapanuli, Antur mangan (Casuarina sumatrana), Sampinur bungan (Podocarpus imbricatus) dan Sampinur tali (Dacridius junghunii), dan merupakan habitat satwa liar baik yang telah dilindungi maupun belum dilindungi Undang-undang, sperti Harimau loreng (Panthera tigris sumatraensis), Kijang (Muntiacus muntjak), Siamang (Hylobates tab), Imbo (Hylobates sindactylus), Enggang (Fuceros licornis), Elang, Punai, dan lain-lain. Dalam kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok terdapat panorama alam, dimana bentuk topografinya ada yang menyerupai dinding raksasa yang bagian puncaknya tersusun oleh lapisan serasah dan akar kayu serta dapat memandang hamparan hutan di Cagar Alam Dolok Sipirok. Disisi lain terdapat air terjun tujuh tingkat di daerah aliran Sungai Sipahabang yang keadaan hutannya masih benar-benar asli, karena jalan setapak menuju lokasi belum ada sehingga sulit dijangkau.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA DOLOK SIBUAL-BUALI

Hutan Dolok Sibual-buali ditetapkan menjadi Kawasan Hutan Dolok Sibual-buali seluas 5.000 ha  Nomor Register 3 dengan Government Besluit No.6 tanggal 5 Januari 1920. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.923/Kpts/Um/12/1982 tanggal 27 Desember 1982 tentang Penunjukan Areal Hutan di wilayah Propinsi Sumatera Utara seluas 3.780.132,02 ha sebagai kawasan hutan, bahwa kawasan hutan Dolok Sibual-buali berfungsi sebagai hutan lindung. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 215/Kpts/Um/14/1982 tanggal 8 April 1982 telah ditetapkan Kawasan Hutan Register 3 Dolok Sibual-buali sebagai kawasan cagar alam dengan luas 5.000 ha. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.650/458/BPSU/V/97 tanggal 31 Maret 1997 tentang pemaduserasian RTRWP dan TGHK Propinsi Sumatera Utara, kawasan hutan Dolok Sibual-buali tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam.  Berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Sumatera Utara tahun 2003-2018, kawasan hutan Dolok Sibual-buali tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam. Setelah beralih fungsi menjadi Cagar Alam, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.215/Kpts/Um/14/1982 tanggal 8 April 1982, maka Cagar Alam Dolok Sibual-buali Register 3 memiliki luas 5.000 hektar.

Ekosistem Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali secara administrasi pemerintahan terletak di 3 (tiga) wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Sipirok, Kecamatan Padang Sidempuan Timur dan Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara. Sedangkan berdasarkan wilayah pengelolaan hutan termasuk dalam wilayah kerja Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III yang berkedudukan di Padangsidempuan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Cagar Alam Dolok Sibual-buali secara geografis terletak pada koorninat 01°0’ – 01°37’ Lintang Utara dan 99°11’15” – 99°17’55” Bujur Timur.  Cagar Alam Dolok Sibual-buali terletak pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Barumun.  Berdasarkan letak pada ketinggian di atas permukaan laut (dpl) maka Cagar Alam Dolok Sibual-buali terletak pada ketinggian 750 s/d 1.819 m dpl.

Hingga saat ini masih banyak jenis tumbuhan yang terdapat di dalam Cagar Alam Dolok Sibual-buali, beberapa jenis diantaranya merupakan jenis komersil seperti jenis meranti-merantian.  Demikian juga jenis-jenis anggrek baik anggrek tanah maupun anggrek pohon, masih banyak dijumpai di dalam kawasan ini. Berdasarkan hasil survey identifikasi tanaman obat-obatan tahun 2002 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, terdapat lebih dari 107 jenis tumbuhan obat-obatan yang terdapat di dalam Cagar Alam Dolok Sibual-buali dan daerah sekitarnya. Berdasarkan hasil kegiatan Eksplorasi Flora Nusantara yang dilaksanakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) UPT Kebun Raya Indonesia pada tahun 1999 telah diidentifikasi pada tingkat jenis sebanyak 18 jenis non anggrek dan 19 jenis anggrek. Berbagai jenis satwa terdapat di Cagar Alam Dolok Sibual-Buali, beberapa jenis diantaranya dilindungi seperti Mawas (Pongo obelli), Siamang (Hylobates sindactylus), Kambing Hutan (Capricornis sumatrensis), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrensis), Kuau (Argosianus argus), Rusa (Cervus sp), dll.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA DOLOK SAUT

Kawasan Cagar Alam Dolok Saut ditetapkan menjadi menjadi Cagar Alam dengan Kronologis Sejarah sebagai berikut :

  1. Hutan Dolok Saut direncanakan sebagai hutan tutupan (pelindung) berdasarkan surat No. 673/70 Tanggal 28 Juli 1922;
  2. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 923/Kpts/Um/12/1982 tanggal 27 Desember 1982 tentang Penunjukkan Areal Hutan di Wilayah Propinsi Sumatera Utara Seluas 3.780.132,02 ha sebagai Kawasan Hutan, bahwa Kawasan Hutan Dolok Saut Register 19 berfungsi sebagai suaka alam dengan status cagar alam;
  3. Berdasarkan GB. No. 36 Tanggal 4 Pebruari 1922 telah ditetapkan Kawasan Hutan Dolok Saut sebagai kawasan cagar alam (natuur monument) dengan luas 39 ha;
  4. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 650/458/BPSU/V/97 tanggal 31 Maret 1997 tentang Pemaduserasian RTRWP dan TGHK Propinsi Sumatera Utara, Kawasan Hutan Dolok Saut tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam;
  5. Berdasarkan Peraturan Daerah Sumatera Utara No. 7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Sumatera Utara Tahun 2003-2018, Kawasan Hutan Dolok Saut tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam;
  6. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara No. 21 Tahun 2001 Tahun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun  2001-2011, Cagar Alam Dolok Saut juga tetap dipertahankan sebagai kawasan suaka alam.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan beberapa jenis tumbuhan yang terdapat di Cagar Alam Dolok Saut untuk seluruh stratum pertumbuhan (semai, pancang, tiang, dan pohon) antara lain adalah Anturmangan (Dacrydium junghuhni), Hapas-hapas (Exbucklandia populnea RW), Sihondung, dan Hoting (Quercus sp.).  Namun di Cagar Alam Dolok Saut sangat sedikit dijumpai jenis-jenis anggrek baik anggrek tanah maupun anggrek pohon. Di dalam Cagar Alam Dolok Saut dapat dijumpai beberapa jenis satwa, beberapa jenis diantaranya dilindungi seperti Siamang (Hylobates sindactylus), Kambing hutan (Capricornis sumatrensis), Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrensis) dan Kuau (Argosianus argus)


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA BATU GINURIT

Cagar Alam Batu Ginurit ditetapkan dengan Keputusan Zelfbestuur Besluit (ZB) dari Kerajaan Negeri Bilah No.390 tanggal 6 Nopember 1934, seluas + 0,50 hektar. Dinamakan Batu Ginurit yang sesuai dengan namanya berarti batu yang dicoret-coret atau ditulisi dengan cara menggoreskan suatu benda pada dinding batu untuk menulis atau menggambar tanda-tanda.  Diperkirakan yang membuat tanda tersebut adalah orang batak jaman dulu.  Namun sampai saat ini belum diketahui apakah tulisan pada dinding batu tersebut ada hubungannya dengan salah satu kerajaan pada waktu itu.  Masyarakat sekitar masih menganggap lokasi Cagar Alam Batu Ginurit adalah suci dan dihormati oleh masyarakat sehingga tidak ada yang berani datang ke lokasi tersebut.  Tulisan pada dinding batu ini mempunyai kesamaan dengan yang terdapat pada Cagar Alam Aek Liang Balik yang terletak sebelah barat + 15 km dari Cagar Alam Batu Ginurit.

Ekosistem Cagar Alam (CA) Batu Ginurit secara administrasi pemerintahan terletak di wilayah Desa Bandar Durian Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara. Sedangkan berdasarkan wilayah pengelolaan Cagar Alam Batu Ginurit termasuk dalam wilayah kerja Bidang Wilayah Konservasi Sumber Daya Alam II yang berkedudukan di Pematangsiantar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara. Cagar Alam Batu Ginurit secara geografis terletak pada koordinat 02°25’ Lintang Utara dan 99°12’ Bujur Timur.  Cagar Alam Batu Ginurit terletak di luar kawasan hutan. Hutan yang ada jauh di sebelah utara kawasan berupa hutan lindung termasuk kelompok hutan Dolok Alastonga.

Flora yang hidup di kawasan ini adalah dari tumbuhan merambat dan semak belukar jenis Compositae, senduduk, lengit, daun kupu-kupu, turi, rumpun bambu, formasi rotan dan liana. Berbagai jenis fauna terdapat di Cagar Alam Batu Ginurit, beberapa jenis diantaranya dilindungi seperti babi hutan, musang, ular kecil, bajing, burung-burung kecil, babi hutan, kelelawar, rusa, beruk, pergam, dan lain-lain.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.

CA BATU GAJAH

Batu Gajah awal mulanya ditetapkan sebagai tanah larangan (Natuurmonument) oleh raja-raja Simalungun melalui Zelfbestuur Besluit 1924 No. 24 tanggal 16 April 1924 sebagaimana salinan naskah yang terdapat pada lampiran dengan luas areal 0,80 ha yang diapit oleh Bah Kisat dan Bah Sipinggan. Dalam perkembangannya Batu Gajah saat ini dikenal sebagai Cagar Alam Batu Gajah yang termasuk dalam wilayah kerja Bidang Wilayah Konservasi Sumber daya Alam I Kabanjahe, Balai Besar KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam) Sumatera Utara. Kawasan Cagar Alam Batu Gajah terletak antara 99o01’35” – 99o01’45” BT dan 02o47’30” – 02o47’33” LU dan secara administrasi pemerintahan Cagar Alam Batu Gajah terletak di Dusun Pematang Desa Negeri Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara. Potensi utamanya adalah peninggalan sejarah berupa relief dan patung yang berbentuk binatang. Berdasarkan penelitian Susilawati (2002) dari  Balai Arkeologi Medan, peninggalan sejarah tersebut termasuk situs megalitik.

Di dalam kawasan Cagar Alam Batu Gajah terdapat berbagai jenis vegetasi, mulai dari semak, perdu hingga pepohonan dengan tipe ekosistem hutan pegunungan kering yang didominasi oleh tumbuhan daun jarum. Beberapa jenis diantaranya adalah : Tusam (Pinus merkusii), Terap (Arthocarpus sp), Pulai (Alstonia scolaris), Mahang-mahangan (Macarangan sp), Aren (Arenga sp), Bambu (Bambussa sp), Pakis-pakisan, Silopak bunga, Illalang (Imperrata sylindrica), Semak/tumbuhan perdu lainnya. Fauna yang dapat dilihat baik di dalam maupun di sekitar kawasan Cagar Alam antara lain adalah berbagai jenis burung, seperti : Burung Elang (Accipitrida sp), Burung Pelatuk (Dinopium sp), Burung Murai Batu, Burung Pipit, Burung Pergam, Burung Kutilang, Siamang (Symphalangus syndactilus) , Tikus tanah. Juga terdapat ular sawah mengingat di sekitar kawasan terdapat sawah, Jenis mamalia kecil, musang, Tupai (Sundasciurus sp), Babi hutan, kera dan jenis burung tekukur.


Posted in Cagar Alam by with no comments yet.